Forum Community 52
Mengemudi Mobil, Rayi 'RAN' Kecelakaan 6HH9Zfollow @NaisInpoh, Click me!home page!index forum!
Selamat datang di forum komunitas SMA Negeri 52 Jakarta. Enjoy! | Forum ini sudah tidak terurus dengan sebagaimana mestinya. Kontak tcsilencer@gmail.com
What's What's Hot!<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>


Share
 

 Mengemudi Mobil, Rayi 'RAN' Kecelakaan

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down 
PengirimMessage
Baby_face`
Members
Lv. 5
Members  Lv. 5
Baby_face`

[Silver] #2 Top Posters [Gold] #1 Most Active Topic Starters [Gold] #1 Top Posting Users This Month
Female Capricorn Horse
Biography : Perjalanan mencari jati diri...
Status : Orang sukses bertahan lebih lama, orang gagal berhenti lebih cepat.
Mood Mood : Mengemudi Mobil, Rayi 'RAN' Kecelakaan 20k7k8p
Jumlah posting : 372
Gold : 17042
Reputasi : 8
Birthday : 01.01.91
Join date : 02.03.11
Lokasi Lokasi : Jakarta

Job/Hobbies Job/Hobbies : Browsing

Browser Browser : Firefox
Pesan : Jangan cepat PUAS!

Mengemudi Mobil, Rayi 'RAN' Kecelakaan Empty
PostSubyek: Mengemudi Mobil, Rayi 'RAN' Kecelakaan   Mengemudi Mobil, Rayi 'RAN' Kecelakaan A6Wh4Mon 10 Oct 2011 - 22:36

Shocked Mengemudi Mobil, Rayi 'RAN' Kecelakaan
Salah satu personil RAN, Rayi, tengah terlibat dengan kasus hukum. Ia menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrangi jalan. Kasus ini pun berbuntut panjang. Rayi pun terancam mendekam di penjara selama lima tahun akibat perilaku lalainya.

Mengemudi Mobil, Rayi 'RAN' Kecelakaan UmZYC
Karena kecelakaan ini, keluarga korban mengadukan Rayi pada pihak kepolisian. Peristiwa kecelakaan yang terjadi 24 September pada pukul 00.15 WIB lalu di Jalan TB Simatupang membuat keluarga korban geram. Rayi didampingi kuasa hukumnya, Sandy, akhirnya Jumat lalu memenuhi panggilan polisi di Polres Jakarta Selatan

Rayi dicecar dengan 20 pertanyaan. AKP Sigit Purwanto dari Polres Jakarta Selatan menyatakan, kecelakaan terjadi bisa disebabkan oleh kelalaian pengemudi. Saat itu, kata Sigit, Rayi mengendarai Toyota Yaris bernomor polisi 1047 SOK.

“Berjalan dari barat ke timur, kemudiaan Widodo, korban, berjalan dari utara ke selatan mengambil barang. Pengendara ini mungkin lalai, kurang bisa mengontrol kendaraannya jadi kecelakaan," ujar Sigit.

Proses penyidikan Rayi berlangsung selama 1.5 jam. Akibat kelalaian Rayi mengendarai mobil, ia diduga melanggar pasal 106 ayat 2 junto pasal 310 ayat 3 yang mengatur soal keselamatan pejalan kaki. Karena melanggar pasal tersebut ia diancam hukuman penjara 5 tahun. Meski menyebabkan korban cidera, Rayi mengaku saat kejadiaan tersebut ia dalam kondisi sadar dan tidak mengantuk.

"Pintu keluar tol saat itu kondisi lampunya mati. Jadi memang gelap sekali keadaannya waktu itu. Pokoknya, aku melihat Widodo ini sudah di tengah jalan, karena keadaan jalan gelap sekali jadi nggak bisa lihat apa-apa," ujar Rayi, Minggu 9 Oktober 2011.

Kecelakaan tersebut membuat Rayi saat ini masih trauma. Ia bahkan berusaha memulihkan rasa traumanya tersebut melalui konsultasi dengan therapis. "Jujur ada [trauma], seumur hidup baru kecelakaan ini yang sekarang trauma. Sampai sekarang belum nyetir mobil di jalanan lagi," ujar Rayi.
Kembali Ke Atas Go down
 

Mengemudi Mobil, Rayi 'RAN' Kecelakaan

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Forum Community 52 :: BEBAS BERKREASI :: The Lounge-
Berbagi Hal Unik | JadikanPinter! | Website SMA N 52 Jakarta | Rohis SMA N 52 Jkt | Follow Us On Facebook | Follow Us On Twitter