Helo Tamu,,
Pembangunan Taman Ria Senayan masih menjadi perdebatan. Mulai dari proses perizinan sampai analisa dampak lingkungan yang hingg kini belum juga keluar. Bahkan belakangan Dewan Perwakilan Rakyat juga menolak.
"Ada harapan agar kawasan Taman Ria jadi satu kesatuan dengan gedung parlemen," ujar anggota DPR, Teguh Juwarno.
Lalu apa sebenarnya yang menjadi masalah dalam pembangunan kawasan yang menurut PT Ariobimo Laguna Perkasa, sebagai pengembang akan dijadikan tempat rekreasi warga Jakarta dan bukanya pusat belanja.
"Kami tidak tahu kenapa ini jadi masalah. Kami merasa apa bahwa apa yang kami lakukan telah sesuai dengan ketentuan," Managing Director PT Ariobimo, Kurnia Ahmadi.
Menurut Kurnia, pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan dalam proses pembangunan. Dari mulai IMB, Persetujuan Block Plan, sampai izin struktur keseluruhan pembangunan.
Bahkan sumbangsih kepada pemerintah dalam proyek ini, seperti mengelola aset yang sebelumnya terbengkalai, mempercepat pembangunan taman kota, membuka lapangan pekerjaan, dan kontribusi finansial bagi pemerintah.
Proses pengurusan izin pengelola kawasan Taman Ria Senayan sudah dilakukan sejak 2005. Kemudian pembangunan pusat rekreasi keluarga itu akan dilakukan dengan nilai Rp300 miliar, sejak Juli 2008.
Kontribusi awal senilai Rp6 miliar juga telah diberikan kepada pemerintah sejak Desember 2008.
"Konsepnya nanti menjadi entertainment center atau pusat hiburan yang dilengkapi dengan taman kota. Kami menggandeng Lippo sebagai operator," kata Kurnia Ahmadi
Kini pembangunan Taman Ria Senayan terhenti. Pemerintah DKI Jakarta masih menyegel kawasan tersebut sampai analisa dampak lingkungan (Amdal) proyek tersebut dikeluarkan.
Gubernur Fauzi Bowo menyatakan lebih setuju kalau kawasan itu ditetapkan sebagai hutan kota dalam bentuk ruang terbuka hijau (RTH), bukan untuk komersial.
Bahkan lebih baik lagi jika areal Taman Ria Senayan yang memiliki danau buatan di Jalan Gatot Subroto itu disatukan dengan kawasan Gedung DPR, MPR, dan DPD RI.
Dengan dijadikannya hutan kota, kata Fauzi, kawasan paru-paru kota di Jakarta akan bertambah lagi. Karena hingga saat ini, hutan kota di Jakarta masih 9,6 persen dari luas wilayah Jakarta yang mencapai 665 kilometer persegi.
Pemerintah Jakarta telah menargetkan tahun 2030 mendatang, hutan kota di ibukota mencapai sebesar 13,9 persen.