Forum Community 52
Hak-hak Penumpang Jika Pesawat Mengalami Delay 6HH9Zfollow @NaisInpoh, Click me!home page!index forum!
Selamat datang di forum komunitas SMA Negeri 52 Jakarta. Enjoy! | Forum ini sudah tidak terurus dengan sebagaimana mestinya. Kontak tcsilencer@gmail.com
What's What's Hot!<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>


Share
 

 Hak-hak Penumpang Jika Pesawat Mengalami Delay

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down 
PengirimMessage
Baby_face`
Members
Lv. 5
Members  Lv. 5
Baby_face`

[Silver] #2 Top Posters [Gold] #1 Most Active Topic Starters [Gold] #1 Top Posting Users This Month
Female Capricorn Horse
Biography : Perjalanan mencari jati diri...
Status : Orang sukses bertahan lebih lama, orang gagal berhenti lebih cepat.
Mood Mood : Hak-hak Penumpang Jika Pesawat Mengalami Delay 20k7k8p
Jumlah posting : 372
Gold : 17042
Reputasi : 8
Birthday : 01.01.91
Join date : 02.03.11
Lokasi Lokasi : Jakarta

Job/Hobbies Job/Hobbies : Browsing

Browser Browser : Firefox
Pesan : Jangan cepat PUAS!

Hak-hak Penumpang Jika Pesawat Mengalami Delay Empty
PostSubyek: Hak-hak Penumpang Jika Pesawat Mengalami Delay   Hak-hak Penumpang Jika Pesawat Mengalami Delay A6Wh4Sat 17 Sep 2011 - 20:09

Hak-hak Penumpang Jika Pesawat Mengalami Delay Penumpang-pesawat-protes
Keterlambatan
90-180 menit maka airlines wajib memberikan minuman, makanan ringan,
makan siang atau makan malam dan memindahkan penumpang ke penerbangan
berikutnya atau ke perusahaan penerbangan berjadwal lainnya, apabila
diminta oleh penumpang.

Penumpang
pesawat terbang paham akan kewajibannya termasuk harus mengikuti
segala prosedur yang ditentukan oleh maskapai. Lantas apa saja hak hak
penumpang apabila pihak maskapai mengalami keterlambatan atau delay?

Berikut ini beberapa Kompensasi yang wajib diberikan oleh maskapai penerbangan kepada penumpang sesuai peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM 25 Tahun 2008

-- Keterlambatan penerbangan 30-90 menit maka airlines (maskapai penerbangan) wajib memberikan minuman dan makanan ringan

-- Keterlambatan 90-180 menit
maka airlines wajib memberikan minuman, makanan ringan, makan siang
atau makan malam dan memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya
atau ke perusahaan penerbangan berjadwal lainnya, apabila diminta oleh
penumpang.

-- Keterlambatan penerbangan lebih dari 180 menit
maka airlines wajib memberkan minuman, makanan ringan, makan siang
atau makan malam dan apabila penumpang tidak dapat dipindahkan ke
penerbangan berikutnya atau ke perusahaan penerbangan berjadwal lainnya,
maka kepada penumpang wajib diberikan fasilitas akomodasi untuk dapat
diangkut pada penerbangan hari berikutnya.

-- Pembatalan penerbangan:
airlines wajib mengalihkan penumpang ke penerbangan berikutnya dan
apabila tidak dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau ke
perusahaan penerbangan berjadwal lainnya, maka kepada penumpang wajib
diberikan fasilitas akomodasi untuk dapat diangkut pada penerbangan hari
berikutnya.

-- Apabila penumpang menolak diterbangkan
akibat keterlambatan lebih dari 180 menit atau akibat pembatalan
penerbangan maka airlines wajib mengembalikan harga tiket yang telah
dibayarkan oleh penumpang kepada perusahaan penerbangan. (keterlambatan
yang dimaksud apabila akibat kesalahan perusahaan penerbangan)

Namun
demikian, ada maskapai yang memberikan kompensasi lebih baik dari
ketentuan tersebut demi meningkatkan pelayanan kepada penumpang.

Sumber:
Kembali Ke Atas Go down
 

Hak-hak Penumpang Jika Pesawat Mengalami Delay

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

 Similar topics

-
» Alasan Kenapa Ban pesawat kecil
» ZEPHYR, PESAWAT ABADI PERTAMA DUNIA
» Mengapa Jalur Yang Dilewati Pesawat Membentuk Garis Putih ?

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Forum Community 52 :: BEBAS BERKREASI :: The Lounge-
Berbagi Hal Unik | JadikanPinter! | Website SMA N 52 Jakarta | Rohis SMA N 52 Jkt | Follow Us On Facebook | Follow Us On Twitter